1.3k views · 30 Maret 2022
Dedy Sidarta, BKP.,CFM, PFM
Setiap badan usaha tak lepas dari urusan Pajak Badan Usaha. Maka setiap Wajib Pajak Badan perlu untuk memahami tentang kewajiban perpajakan. Hal ini penting untuk kelancaran bisnis agar tidak menjadi hambatan di masa depan.
Dalam hal Wajib Pajak Badan, Anda juga perlu mengetahui apa itu dividen. Dividen adalah objek yang dikenai Pajak Penghasilan. Melalui microlearning ini, Founder dan CEO D’Consulting Business Consultant memberikan jenis investasi atas pajak dividen badan usaha yang bisa dibebaskan pajak.
Jenis investasi tersebut meliputi surat berharga negara republik Indonesia, obligasi atau sukuk BUMN yang diawasi OJK, hingga investasi keuangan pada bank persepsi, termasuk bank syariah. Selain itu, agar bisa mengelola pajak dengan baik, sebaiknya Anda memisahkan transaksi pribadi dan transaksi perusahaan.
Transaksi keuangan pribadi adalah laporan sumber pendapatan dan pembelanjaan yang berkaitan dengan dana pribadi. Sementara transaksi keuangan perusahaan adalah pencatatan sistematis dan teratur tentang keuangan perusahaan yang memiliki efek ekonomi untuk perusahaan tersebut.
Mengapa memisahkan kedua transaksi ini penting? Karena banyak orang-orang yang seringkali mencampurkan hal itu padahal secara keuangan sebenarnya tidak bagus. Salah satu penyebab perusahaan bangkrut juga karena tidak bisa mengatur keuangan pribadi dan perusahaannya.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan tarif pajak yang lebih murah? Anda bisa mempelajari microlearning di atas hingga tuntas. Untuk mendalami masalah keuangan ini, Anda juga bisa mengikuti kursus online gratis maupun kursus online berbayar biaya terjangkau di aplikasi belajar online QuBisa, seperti berikut ini:
0Comments
QuBisa © 2025. All rights reserved.