3.1k views · 18 December, 2021
Tri Raharjo, SE, MM
Ada 2 dua jenis pekerja yang secara umum bisa Anda lihat di sekitar, yaitu pebisnis atau pemilik usaha, dan yang satu lagi karyawan. Secara umum, apakah Anda mau jadi pengusaha atau karyawan, hak Anda untuk memutuskan. Bahkan banyak pula yang beranggapan, selama mendapatkan penghasilan, jadi pengusaha maupun jadi karyawan sama saja.
Namun kalau Anda mau melihat lebih detail, maka ada perbedaan yang tampak jelas dari dua jenis pekerja ini.
Pengusaha atau pebisnis adalah pemilik usaha yang dibangunnya sendiri sehingga ia menanggung semua ketidakpastian dan risiko yang menyertai perjalanannya membangun dan mengembangkan bisnis. Fokus pengusaha lebih pada menemukan dan menciptakan berbagai ide, kemudian berinovasi untuk mewujudkan ide-ide tersebut. Tujuannya tentu saja untuk mendapatkan keuntungan agar bisa membiayai usahanya sekaligus mengembangkannya menjadi lebih besar di kemudian hari.
Sementara karyawan adalah orang yang bekerja di suatu perusahaan, lembaga, atau organisasi milik orang lain. Mereka bekerja berdasarkan job description yang sudah ditentukan sehingga tidak menghadapi risiko secara langsung. Karyawan juga perlu mencari dan menemukan ide sekaligus mengimplementasikannya dalam bentuk rencana dan tindakan, namun berdasarkan persetujuan dan kesepakatan dengan pihak pemangku kepentingan. Untuk mendapatkan penghasilan mereka memberikan jasa, tenaga, waktu, dan pikiran untuk ikut serta menjalankan perusahaan milik orang di mana nanti gaji dibayarkan sesuai perjanjian dan kinerja.
Dengan jenis pekerjaan dan cara melakukan pekerjaan yang berbeda, maka pola pikir atau mindset yang dimiliki pengusaha dan karyawan sudah tentu berbeda. Apa saja perbedaannya? Ikuti sampai selesai penjelasan dalam microlearning QuBisa di atas. Dengan begitu, Anda bisa lebih memahami mengenai mindset bisnis yang biasanya dimiliki pengusaha, dan tidak semua karyawan memilikinya.
Bagaimana jika karyawan ingin memiliki bisnis sendiri? Ya, ini yang sekarang sedang menjadi tren karena ada banyak keuntungan akan didapatkan karyawan yang memiliki bisnis sampingan.
Bekerja dengan status karyawan tetap pada sebuah perusahaan hingga saat ini masih menjadi salah satu pekerjaan yang diidamkan oleh berbagai kalangan. Pasalnya, bekerja sebagai karyawan memberikan jaminan yang lebih pasti dari segi penghasilan.
Namun saat ini, cukup banyak karyawan yang memiliki mindset bisnis sehingga mereka ingin memiliki bisnis sampingan di luar pekerjaan utama. Selama peraturan di perusahaan tempatnya bekerja tidak melarang karyawan memiliki bisnis sampingan, maka ada banyak manfaat yang akan Anda dapatkan kalau punya bisnis sendiri.
Memiliki bisnis dinilai mampu memberikan berbagai manfaat dari segi finansial, mulai dari bertambahnya penghasilan hingga peluang memiliki aset dan tabungan di masa depan. Ini sudah jelas ya, karena selain menerima gaji dari pekerjaan Anda sebagai karyawan, Anda juga menerima penghasilan atau keuntungan dari bisnis sampingan yang Anda lakukan. Selain itu, mau tidak mau kemampuan Anda juga meningkat dalam hal mengelola keuangan.
Anda yang bekerja sebagai karyawan dan menikmati pekerjaan Anda dengan baik sehingga performa kerja bagus, otomatis berbagai aspek di dalam diri Anda meningkatkan. Di saat yang sama, ketika Anda menjalankan bisnis sampingan dan Anda bisa mengelola segala sesuatunya dengan baik, ini juga akan meningkatkan soft skill, hard skill, bahkan membuat Anda jadi belajar banyak mengenai bisnis.
Oleh karena itu, jangan ragu untuk menjalankan pekerjaan sampingan, apalagi saat ini banyak perusahaan yang menerapkan karyawan bekerja dari rumah atau work from home. Hanya saja pastikan agar seluruh tugas dan pekerjaan utama tak sampai terbengkalai karena punya bisnis sampingan.
Yuk pelajari hal menarik lainnya mengenai business melalui kursus online gratis hingga kursus online berbayar harga terjangkau yang tersedia di aplikasi siap kerja QuBisa.
0Comments
QuBisa © 2024. All rights reserved.