Unduh Aplikasi QuBisa
15 point

Pengertian Workplace

5.7k views · 13 Januari 2023

Share
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Workplace atau tempat kerja adalah lokasi dimana seorang karyawan mengerjakan tugas yang diberikan oleh atasannya. Menurut Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, tempat kerja adalah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya sebagaimana diperinci dalam pasal 2.

Menurut Occupational Healt and Safety Management Systems (OHSAS) 180001 tahun 2007, workplace artinya lokasi maupun yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan di bawah kendali organisasi (perusahaan). Standar OHSAS ini biasanya digunakan pada berbagai macam organisasi dan juga tingkatannya, contohnya yaitu organisasi pendidikan, perusahaan, rumah sakit, ataupun organisasi bisnis, dan lainnya. Tempat kerja yang produktif memiliki lingkungan yang efisien dan positif di mana karywan dapat bekerja dengan fasilitas yang mereka butuhkan.

Nah, sekarang Anda suadh tahu pengertian dari tempat kerja, bukan? Selanjutnya simak pengertian berpikir positif dan cara membangunnya melalui microlearning, kursus online, serta webinar pada platform belajar online QuBisa:

0Comments

no profile