Unduh Aplikasi QuBisa
15 point

Pengertian Outsource

4.8k views · 11 March, 2022

Share
Nelly Mathias

Nelly Mathias

Pernahkah Anda mendengar istilah outsource atau outsourcing dalam dunia kerja? Istilah Outsourcing berasal dari 2 kata bahasa Inggris, yaitu Out dan Source. Kata out artinya keluar, sedangkan source artinya sumber. Apa itu outsource? Outsource artinya alih daya. Pengertian outsource adalah tenaga alih daya atau seseorang yang ditugaskan pada suatu tempat. Hal ini terjadi karena ada kerja sama antara perusahaan di mana Anda terdaftar dengan perusahaan tempat Anda bekerja.

Pekerja outsource adalah tenaga kerja suatu perusahaan yang dialihdayakan. Dengan kata lain ditugaskan untuk mengerjakan pekerjaan tertentu atau spesifik pada perusahaan lainnya (perusahaan pemberi kerja). Seorang pekerja harus memiliki skill khusus agar dapat menjadi karyawan outsource. Menjadi karyawan outsource bukanlah sesuatu yang buruk.

Perusahaan outsource adalah badan usaha berbentuk badan hukum yang memenuhi syarat untuk melaksanakan pekerjaan tertentu berdasarkan perjanjian yang disepakati dengan perusahaan pemberi pekerjaan. Dasar hukum perusahaan outsource tertulis dalam Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2021. Mari memahami lebih dalam mengenai sistem outsourcing di Indonesia dengan menyimak microlearning dari Nelly Mathias, seorang Professional Facilitator & Consultant.

Diperlukan banyak persiapan sebelum memasuki dunia kerja. Yuk, ikuti pelatihan prakerja pada platform belajar online QuBisa. Sobat QuBisa dapat mempelajari beragam kursus online gratis dan kursus online berbayar harga terjangkau seputar human resources, career development dan personal development, seperti:

0Comments

no profile