4.0k views · 16 January, 2023
Lutfi Amalia Adel
Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan canggih, teknologi saat ini membawa begitu banyak kemudahan bagi manusia dalam melakukan pekerjaan sehari-hari. Namun, di balik banyaknya manfaat tersebut, terdapat juga efek negatif dari teknologi itu sendiri, salah satunya adalah munculnya kejahatan yang disebut dengan cybercrime atau kejahatan melalui jaringan Internet. Maka dari itu, untuk menanggulangi kejahatan siber, dibutuhkan hukum siber atau cyber law.
Apa itu cyber law? Pengertian cyber law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang-perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia siber atau maya. Dengan adanya cyber law di Indonesia berkaitan erat dengan upaya pencegahan dan penanganan terhadap tindak kejahatan di dunia maya.
Selalu ada cara mencegah cyber crime, yaitu dengan menambah ilmu di bidang digital teknologi. Yuk belajar terus dan tingkatkan keahlian serta pengetahuan mengenai literasi digital dan akses digital yang aman dengan mengikuti kursus online, webinar gratis, maupun belajar melalui video microlearning yang tersedia di aplikasi belajar online QuBisa.
0Comments
QuBisa © 2025. All rights reserved.