Unduh Aplikasi QuBisa
15 point

Pengertian Bisnis Pasar Modal

1.8k views · 19 December, 2021

Share
Moh Rojib

Moh Rojib

Keadaan zaman semakin maju dengan segala perubahannya. Makin banyak perubahan yang terjadi dalam berbagai bidang, termasuk dalam segi ekonomi. Untuk saat ini, sumber ekonomi tak hanya berpatok pada kegiatan jual beli barang maupun jasa. Namun, ada juga tentang modal yang mana menjadi sumber perekonomian yang mulai dilirik berupa pasar modal.

Apa Itu Pasar dengan Penjualan Modal?

Pasar penjualan modal dikenal dengan sebutan capital market. Pengertian pasar modal adalah tempat bertemunya suatu lembaga yang memerlukan sumber dana dengan pihak lain yang ingin menginvestasikan dana yang dimilikinya pada program yang akan dijalankan. Pengertian secara mudahnya yaitu kegiatan bertemunya antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki dana serta pihak lain yang mengambil peran.

Tujuan diadakannya bisnis pasar modal adalah menyediakan sarana atau wadah yang mampu berperan untuk menjembatani kegiatan penawaran modal kepada siapapun yang membutuhkan demi mendapatkan keuntungan. Modal atau dana yang tersedia akan digunakan untuk berbagai keperluan. Beberapa diantaranya yaitu memperluas bisnis, menambah modal kerja, melunasi hutang yang dimiliki perusahaan, hingga kegiatan operasional lainnya. 

Siapa yang Terlibat dalam Kegiatan Pasar Penjualan Modal?

Emiten

Emiten merupakan sebutan untuk pihak yang membutuhkan modal. Pihak tersebut seringnya berupa badan usaha yang bisa berasal dari pemerintah, swasta, maupun BUMN. Modal tersebut dipinjam dan akan dikembalikan dalam bentuk pembagian keuntungan maupun hal lain yang disepakati.

Investor

Investor adalah sebutan untuk pihak yang menyediakan dana. Investor akan menanamkan modalnya dalam usaha yang dilakukan oleh emiten. Modal yang diberikan seringnya berjumlah sangat besar hingga milyaran bahkan triliunan. Hal ini karena kegiatan investasi umumnya merupakan kegiatan ekonomi prestisius untuk mendapatkan keuntungan yang besar pula.

Operator

Operator merupakan pihak yang mengadakan kegiatan pasar untuk penjualan modal. Pihak ini bertanggung jawab untuk memfasilitasi segala kebutuhan pihak-pihak utama yang mengambil peran dalam pasar dana modal. Badan ini dijalankan oleh PT Bursa Efek Indonesia.

Regulator

Selain sebagai operator, PT Bursa Efek Indonesia juga berperan sebagai regulator. Pihak regulator bertanggung jawab menerapkan aturan (pengawasan) di industri modal bagi pihak yang terlibat. Aturan ini bersifat mengikat dengan tujuan menghindari praktik yang dilarang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melaksanakan fungsi regulator dalam kegiatan pasar modal.

Underwriter

Underwriter dikenal juga dengan sebutan penjamin emisi. Pihak ini bertanggung jawab apabila emiten melakukan pelanggaran kewajiban yang janjikan baik secara sengaja (ingkar janji) maupun tidak (lalai). Pelanggaran ini dikenal sebagai wanprestasi. Wanprestasi dapat terjadi karena tidak terlaksanakan perjanjian maupun melakukan sesuatu yang dilarang.

Pihak Lain

Selain pihak yang telah disebutkan tadi, ada lembaga lain yang ikut berperan dalam pasar bisnis modal. Diantaranya yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihak-pihak ini memiliki tugas sebagai pelengkap dalam terlaksananya pasar penjualan modal yang tepat, baik, dan aman terpercaya.

Apa Saja Instrumen di Pasar Penjualan Modal?

  • Saham, yaitu surat berharga bukti kepemilikan.
  • Obligasi, yaitu surat hutang.
  • Reksadana, yaitu tempat pengumpulan dan pengelolaan dana investor.
  • ETF (Exchange Traded Fund), yaitu sejenis reksadana yang diperdagangkan dalam bursa.
  • Derivatif, yaitu turunan saham.
  • Efek Beragun Aset (EBA), yaitu portofolio kontrak kolektif EBA.

Perkembangan bisnis pasar modal di Indonesia pertama kali dimulai dengan adanya pasar penjualan dana modal pada 10 Agustus 1977. Presiden Soeharto meresmikan pasar ini saat diadakannya Bursa Efek Jakarta (BEJ). Bursa ini diadakan di bawah kewenangan Bapepam. Dalam pelaksanaannya, PT Semen Cibinong bertindak sebagai emiten pertama di Indonesia.

Kemudian, dibentuk lagi penyelenggaraan kegiatan pasar modal berupa bursa yang lain di berbagai wilayah. Bursa Efek Surabaya (BES) merupakan bursa modal kedua yang didirikan pada 1989. Akan tetapi pada tahun 2007, BEJ dan BES digabung yang kemudian dikenal dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam pasar modal juga terdapat bisnis pasar modal. Apa saja bisnis yang ada dalam pasar modal? Diantaranya adalah seminar, workshop, perwakilan broker negara tertentu atau afiliasi. Yuk ketahui lebih lengkap mengenai bisnis pasar modal dari Moh Rojib seorang Praktisi Pasar Modal pada video microlearning diatas.

Sobat QuBisa juga dapat mengetahui lebih banyak seputar instrumen pasar modal dalam kursus online gratis dan kursus online berbayar biaya terjangkau seputar keuangan dan investasi pada aplikasi belajar online QuBisa, berikut ini:

0Comments

no profile