1.3k views · 5 March, 2022
Nelly Mathias
Kasus sexual harassment atau kekerasan seksual terjadi karena adanya keinginan dari pelaku dan kesempatan. Harassment artinya usikan. Dalam kasus kekerasan seksual akan selalu ada pihak yang mengusik dan mengancam, serta pihak yang terancam.
Tak bisa dipungkiri bahwa ada banyak korban pelecehan seksual yang tidak bisa melapor ke polisi karena power yang dimiliki tidak lebih kuat daripada sang pelaku. Contohnya, pelaku pelecehan seksual adalah atasan di kantor, dan korban merupakan bawahannya.
Terkadang para korban tidak memiliki keberanian untuk speak up, karena memang speak up adalah perkara yang tidak mudah. Korban selalu dipertanyakan dan harus bisa menjelaskan secara detail. Belum lagi, mereka harus menyiapkan dokumentasi sebagai bukti adanya kekerasan seksual yang dilakukan seseorang.
Itulah mengapa banyak korban dalam kasus kekerasan seksual yang sulit speak up karena banyaknya social pressure dalam society yang harus mereka hadapi. Mereka juga punya kemungkinan besar kehilangan pekerjaan karena kurangnya power.
Namun para korban pelecehan seksual pun patut berpikir mindful dan merasa bahwa harga diri mereka jauh lebih berharga daripada pekerjaan. Yuk, belajar tentang mindfulness pada kursus online gratis di aplikasi belajar online QuBisa berikut ini:
0Comments
QuBisa © 2024. All rights reserved.