Unduh Aplikasi QuBisa
15 point

Jenis Pendapatan yang Dilaporkan SPT Tahunan

1.2k views · 23 Mei 2022

Share
Lukas Setyawan, SE,. BKP

Lukas Setyawan, SE,. BKP

Mari mengenal jenis pendapatan yang dilaporkan pada SPT Tahunan. Sebab, setiap pendapatan memiliki treatment yang berbeda di laporan pajak. Jangan sampai Anda keliru melaporkan pendapatan. Ada lima jenis sumber pendapatan.

Pertama adalah pekerja bebas atau orang yang memiliki keahlian khusus. Biasanya bergerak di bidang jasa, seperti musisi, konsultan, dan pekerja seni. Tidak seperti karyawan pada umumnya yang memiliki penghasilan tetap, pekerja bebas memiliki penghasilan yang tidak menentu. Seorang dokter yang mengisi seminar juga termasuk pekerja bebas dengan sebutan tenaga ahli.

Sumber pendapatan yang kedua berasal dari usaha dagang UMKM. Dalam laporan SPT Tahunan, bedanya pekerja bebas dengan pengusaha UMKM adalah perhitungan pajaknya. Untuk pekerja bebas, perhitungan pajak dilakukan di akhir tahun. Ketika SPT tahunan, rekap total penghasilan beserta potongan kredit pajak yang akan memotong pajak terhutang. Baru kemudian dilakukan perhitungan kurang bayarnya.

Bagaimana dengan UMKM? Pembayaran pajak dilakukan setiap bulan. Di akhir tahun tidak ada pembayaran apa pun. SPT tahunan pemilik usaha dagang biasanya nihil, karena sudah dibayar perbulan.

Jenis berikutnya adalah karyawan. Pajak karyawan dibayar oleh perusahaan, sehingga di akhir tahun harus mendapatkan bukti potong PPH 21. Nah, sebagai karyawan, pastikan di akhir Desember Anda sudah punya laporan pajak tahunan pribadi. Untuk jenis pendapatan lainnya, simak melalui microlearning ini ya, sobat QuBisa.

Tertarik mempelajari seputar perpajakan lebih dalam? Kalau begitu, mari manfaatkan platform e-learning QuBisa dengan mengakses kursus online gratis di bawah ini!

0Comments

no profile