2.0k views · 17 Januari 2023
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Kebiasaan atau habit adalah suatu tindakan yang secara otomatis dilakukan berulang-ulang melalui pikiran bawah sadar. Menurut Bellefroid, meskipun kebiasaan tidak ditetapkan oleh pemerintah, namun kebiasaan merupakan semua peraturan yang ditaati oleh masyarakat dan diyakini bahwa peraturan tersebut berlaku sebagai hukum. Suatu kebiasaan ditentukan oleh 2 faktor agar bisa mempunyai kekuatan dan dapat dijadikan sebagai sumber hukum.
Menurut Bellefroid, faktor kebiasaan yang pertama yaitu adanya perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang secara konsisten dalam suatu hal yang sama dan diterima oleh orang lainnya. Faktor yang kedua yaitu adanya keyakinan hukum dari orang-orang atau golongan yang berkepentingan. Mereka yakin bahwa terdapat hal-hal baik dari kebiasaan yang dilakukan dan pantas ditaati serta mempunyai kekuatan mengikat.
Itulah dia dua faktor kebiasaan yang perlu Anda ketahui. Selanjutnya simak materi mengenai cara mengembangkan soft skill untuk sukses berkarier di tempat kerja:
0Comments
QuBisa © 2025. All rights reserved.