1.9k views · 11 Januari 2023
Dr. Yunus Triyonggo, CAHRI.
Di dalam dunia kerja, pasti sudah sering mendengar istilah PHK. PHK merupakan hal yang paling ditakuti oleh pekerja. Nah, apa itu PHK? Kepanjangan PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja. PHK artinya pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan oleh berbagai macam hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara karyawan dan perusahaan. PHK akan menyebabkan dampak buruk bagi keberlangsungan hidup karyawan yang mengalaminya. PHK tidak bisa dilakukan semena-mena. Apabila terjadi, perusahaan harus memberi pesangon PHK kepada karyawan tersebut.
Pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja. PHK menyebabkan efek yang sangat luas, salah satunya mengganggu perekonomian secara nasional. Meningkatnya angka pengangguran maka akan membuat angka kemiskinan juga semakin meningkat. Hal ini juga berkolerasi dengan kriminalitas yang dikhawatirkan akan semakin bertambah.
Nah, itulah penjelasan singkat mengenai pengertian PHK. Anda bisa mencari tahu lebih dalam tentang PHK pada platform belajar online QuBisa:
0Comments
QuBisa © 2025. All rights reserved.