Unduh Aplikasi QuBisa
15 point

Data Pertumbuhan Pengguna Internet

2.0k views · 14 March, 2022

Share
Dr. Lisa Adhrianti, M.Si

Dr. Lisa Adhrianti, M.Si

Netizen adalah istilah bagi pengguna internet atau berselancar di dunia maya. Dunia maya atau jejaring sosial adalah dunia yang ada dalam genggaman yang menarik perhatian semua orang. Ya, kebutuhan manusia akan gawai dan perangkat internet sangat besar, termasuk di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan jumlah pertumbuhan pengguna internet di Indonesia yang lebih tinggi dari angka pertumbuhan penduduk. Di mana tingkat pertumbuhan penduduk adalah 1,03%. Sementara tingkat pertumbuhan pengguna internet 8,9 persen berdasarkan data APJI 2020.

Kini, anak-anak di bawah umur yang belum memiliki kemampuan membeli perangkat gawai juga mengalami kecanduan gadget. Anak kecanduan gadget artinya mereka tidak bisa lepas dari gawai. Padahal, dunia maya tidak hanya menghasilkan dampak positif saja, tetapi ada banyak dampak negatif, seperti kejahatan siber yang mengintai. Kejahatan siber adalah tindakan ilegal menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang sistem informasi korban.

Berdasarkan data dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, kejahatan siber di Indonesia pada Januari hingga November 2020 berjumlah 4.250 laporan, yang juga menyasar anak-anak dan perempuan. Dalam State of the World Girls Report 2020, terdapat 21% anak dan remaja perempuan mendapat ancaman kekerasan fisik dan 39% menerima ancaman kejahatan seksual.

Oleh karena itu, Sobat QuBisa, Anda harus waspada akan kejahatan siber yang bisa menyerang siapa saja ini, tak terkecuali Anda. Pelajari materi tentang kejahatan siber melalui aplikasi siap kerja berikut ini:

0Comments

no profile